Alur Pengajuan Umum
Panduan umum tahapan pengajuan sertifikasi sistem manajemen di Kualitas Indonesia Sistem.
Proses Pengajuan Sertifikasi yang Jelas dan Terarah
Alur pengajuan sertifikasi dirancang untuk memastikan setiap organisasi mendapatkan proses layanan yang transparan, objektif, dan sesuai dengan persyaratan standar yang berlaku.
Setiap tahapan dilakukan melalui proses kajian, audit, pengambilan keputusan, serta pemeliharaan sertifikat secara berkala.
Tahapan Pengajuan Sertifikasi
Berikut alur umum proses pengajuan sertifikasi mulai dari permohonan hingga penerbitan sertifikat.
1. Permohonan Sertifikasi
Klien mengajukan permohonan sertifikasi dengan menyampaikan informasi organisasi, ruang lingkup, jumlah personel, lokasi, dan standar yang diajukan.
2. Review Aplikasi
Tim melakukan kajian terhadap permohonan untuk memastikan kecukupan informasi, kesesuaian ruang lingkup, serta kemampuan lembaga dalam melaksanakan sertifikasi.
3. Penawaran & Persetujuan
Setelah review aplikasi selesai, lembaga menyampaikan penawaran layanan. Proses dilanjutkan setelah terdapat persetujuan dari kedua belah pihak.
4. Pelaksanaan Audit
Audit dilaksanakan melalui audit tahap 1 dan audit tahap 2 untuk menilai kesiapan, implementasi, dan kesesuaian sistem manajemen terhadap standar.
5. Tindakan Perbaikan
Apabila terdapat temuan audit, klien menyampaikan tindakan korektif untuk diverifikasi oleh auditor sesuai ketentuan yang berlaku.
6. Keputusan Sertifikasi
Keputusan sertifikasi dilakukan secara independen berdasarkan hasil audit, verifikasi temuan, dan rekomendasi auditor.
7. Penerbitan Sertifikat
Sertifikat diterbitkan setelah seluruh persyaratan terpenuhi dan keputusan sertifikasi dinyatakan memenuhi.
Persyaratan Umum Pengajuan
Dokumen dan informasi berikut diperlukan untuk mendukung proses pengajuan sertifikasi.
Profil Organisasi
Informasi legal, alamat, aktivitas usaha, dan struktur organisasi.
Ruang Lingkup Sertifikasi
Lingkup proses, produk, jasa, lokasi, dan standar yang diajukan.
Jumlah Personel
Jumlah karyawan tetap, kontrak, shift, dan personel relevan lainnya.
Dokumen Sistem Manajemen
Kebijakan, prosedur, sasaran, serta dokumen pendukung sesuai standar.
Catatan Penting
Independen
Keputusan sertifikasi dilakukan secara objektif dan tidak memihak.
Kerahasiaan
Informasi pelanggan dijaga sesuai prinsip kerahasiaan lembaga sertifikasi.
Surveillance
Sertifikat dipelihara melalui audit pengawasan sesuai siklus sertifikasi.