Alur Pengajuan Sertifikasi

Alur Pengajuan Umum

Panduan umum tahapan pengajuan sertifikasi sistem manajemen di Kualitas Indonesia Sistem.

Certification Application Flow

Proses Pengajuan Sertifikasi yang Jelas dan Terarah

Alur pengajuan sertifikasi dirancang untuk memastikan setiap organisasi mendapatkan proses layanan yang transparan, objektif, dan sesuai dengan persyaratan standar yang berlaku.

Setiap tahapan dilakukan melalui proses kajian, audit, pengambilan keputusan, serta pemeliharaan sertifikat secara berkala.

Prosedur Sertifikasi
General Procedure

Tahapan Pengajuan Sertifikasi

Berikut alur umum proses pengajuan sertifikasi mulai dari permohonan hingga penerbitan sertifikat.

1. Permohonan Sertifikasi

Klien mengajukan permohonan sertifikasi dengan menyampaikan informasi organisasi, ruang lingkup, jumlah personel, lokasi, dan standar yang diajukan.

2. Review Aplikasi

Tim melakukan kajian terhadap permohonan untuk memastikan kecukupan informasi, kesesuaian ruang lingkup, serta kemampuan lembaga dalam melaksanakan sertifikasi.

3. Penawaran & Persetujuan

Setelah review aplikasi selesai, lembaga menyampaikan penawaran layanan. Proses dilanjutkan setelah terdapat persetujuan dari kedua belah pihak.

4. Pelaksanaan Audit

Audit dilaksanakan melalui audit tahap 1 dan audit tahap 2 untuk menilai kesiapan, implementasi, dan kesesuaian sistem manajemen terhadap standar.

5. Tindakan Perbaikan

Apabila terdapat temuan audit, klien menyampaikan tindakan korektif untuk diverifikasi oleh auditor sesuai ketentuan yang berlaku.

6. Keputusan Sertifikasi

Keputusan sertifikasi dilakukan secara independen berdasarkan hasil audit, verifikasi temuan, dan rekomendasi auditor.

7. Penerbitan Sertifikat

Sertifikat diterbitkan setelah seluruh persyaratan terpenuhi dan keputusan sertifikasi dinyatakan memenuhi.

General Requirements

Persyaratan Umum Pengajuan

Dokumen dan informasi berikut diperlukan untuk mendukung proses pengajuan sertifikasi.

Profil Organisasi

Informasi legal, alamat, aktivitas usaha, dan struktur organisasi.

Ruang Lingkup Sertifikasi

Lingkup proses, produk, jasa, lokasi, dan standar yang diajukan.

Jumlah Personel

Jumlah karyawan tetap, kontrak, shift, dan personel relevan lainnya.

Dokumen Sistem Manajemen

Kebijakan, prosedur, sasaran, serta dokumen pendukung sesuai standar.

Catatan Penting

Independen

Keputusan sertifikasi dilakukan secara objektif dan tidak memihak.

Kerahasiaan

Informasi pelanggan dijaga sesuai prinsip kerahasiaan lembaga sertifikasi.

Surveillance

Sertifikat dipelihara melalui audit pengawasan sesuai siklus sertifikasi.